KPK Sita Dokumen Negosiasi Pengadaan EDC dari Petinggi PT PCS
PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) adalah perusahaan teknologi finansial Indonesia yang fokus pada solusi pembayaran digital, terutama melalui perangkat EDC (Electronic Data Capture).-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Top 50 Lagu Terlaris di Spotify Indonesia, Ada TABOLA BALE hingga Alamak
Febri menjelaskan proyek tersebut dibagi ke sejumlah pihak dan Telkomsigma paling besar mendapat bagian.
"Ada anak perusahaan (PT Telkom, red), Telkomsigma yang ditugaskan atau yang ditunjuk," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 Oktober 2025.
"Telkomsigma ini mengelola sekitar 90 persen dari total nilai proyek digitalisasi SPBU Pertamina," lanjutnya.
Sebagai informasi, Elvizar sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero).
BACA JUGA:Kongo vs Kamerun: Bonus Miliaran Rupiah Menanti Jika Les Leopards Menang
BACA JUGA:Konsisten Dorong Transparansi, Dirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi
Namun, kali ini terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.
Sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini, namun KPK belum merinci identitas para tersangka.
Dari informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu adalah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: