Hotman Cecar Saksi Ahli CMNP Soal Dokumen NCD: Untungkan MNC!
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, kembali menegaskan, saksi ahli CMNP memberikan keterangan yang menguntungkan kliennya-Istimewa-
"Tentu, ya namanya jual beli," jawab singkat saksi ahli.
"Terima kasih," tutur tegas Hotman usai mendengar jawaban saksi ahli tersebut.
Usai persidangan, Hotman memberikan keterangan kepada awak media bahwa keterangan yang diberikan saksi ahli yang dihadirkan CMNP justru memberikan keuntungan kembali bagi pihaknya, yaitu PT MNC Asia Holding
"Kesaksian dari ahli menguntungkan kita, 100% menguntungkan. Total menguntungkan, karena dia akui kalau memang tertulis jual beli, ya itu jual beli," kata Hotman.
"Kalau sudah terima uang cash, ya itu jual beli. Kalau sudah ada putusan PK, ya itu jual beli. Jadi sudah semua ahli yang mereka ajukan, KO dibikin Hotman Paris," ujarnya menegaskan.
Di sisi lain, kasus ini juga mendapat sorotan tajam publik terhadap CMNP, perusahaan tol milik Jusuf Hamka ini.
BACA JUGA:MNC Tanggapi Tuntutan Pidana dan Perdata CMNP Milik Jusuf Hamka: Tak Berdasar!
Publik kaget dan heboh. Pasalnya, CMNP terkuak pernah mengantongi restitusi pajak atas keberadaan NCD yang saat ini disebut CMNP adalah bodong.
Publik justru balik mempertanyakan apakah CMNP saat itu telah mengajukan restitusi pajak fiktif terhadap negara atas NCD yang sekarang disebutnya bodong, sehingga hal ini tentunya berpotensi merugikan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: