bannerdiswayaward

Kompak Tak Hadir, Putusan Cerai Raisa dan Hamish Daud Bakal Lebih Cepat Secara Verstek?

Kompak Tak Hadir, Putusan Cerai Raisa dan Hamish Daud Bakal Lebih Cepat Secara Verstek?

Putusan perceraian pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud Wyllie diprediksi akan lebih cepat secara Verstek.--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID — Putusan perceraian pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud Wyllie diprediksi akan lebih cepat secara Verstek.

Itu karena keduanya kompak tidak menghadiri sidang kedua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Senin 17 November 2025.

Ketidakhadiran kedua pihak ini membuka peluang besar bahwa putusan cerai dapat diputus secara verstek.

BACA JUGA:Apa Kata Raisa saat Hamish Daud Diterpa Isu Selingkuh? Rumah Tangga di Ujung Tanduk

Sidang kedua ini beragendakan pemanggilan ulang para pihak setelah keduanya juga absen pada sidang perdana yang dijadwalkan pada 3 November 2025.

Raisa, yang mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court pada 22 Oktober 2025, diwakilkan oleh kuasa hukumnya, sementara pihak Hamish Daud juga tidak hadir.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kliennya memiliki alasan untuk tidak hadir dan memilih untuk fokus pada pekerjaan, karena proses hukum telah dikuasakan penuh kepada tim pengacara.

BACA JUGA:11 Event Jakarta Akhir Pekan 15-16 November 2025, Banjir Konser Gratis Ada Raisa

Ancaman Putusan Verstek

Dalam kesempatan terpisah, Putra Lubis mengungkapkan kemungkinan putusan cerai diputus verstek jika pihak Hamish Daud terus-menerus mangkir dari panggilan sidang.

Putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila tergugat (dalam hal ini Hamish Daud) telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang jelas.

"Kalau tergugatnya tidak hadir, artinya sampai nanti sidang berikutnya tidak hadir, sampai acara pembuktian juga tidak hadir, artinya putusannya menjadi verstek," jelas kuasa hukum Raisa, Senin 17 November 2025.

BACA JUGA:Lirik Pengganti Aku, Lagu Raisa yang Dikaitkan Isu Perselingkuhan Hamish Daud dan Sabrina Alatas

Meskipun proses persidangan diwarnai ketidakhadiran, kedua belah pihak, baik Raisa maupun Hamish, disebut telah sepakat untuk menjalani proses perceraian ini secara damai dan baik-baik.

Sebelumnya, pasangan yang menikah pada 3 September 2017 ini telah mengeluarkan pernyataan bersama melalui media sosial yang mengonfirmasi perpisahan mereka setelah delapan tahun menikah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads