Dalami Dugaan Korupsi Formula E, KPK Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta

Dalami Dugaan Korupsi Formula E, KPK Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta

KPK Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta--Instagram/@prasetyoedimarsudi

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu."Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI. Saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini," tuturnya.

Untuk diketahui, Prasetyo pernah diperiksa pada Selasa, 8 Maret 2022. Saat itu, dia mengaku menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tetap akan menggelar ajang balap mobil listrik Formula E.

Alasannya, negara masih dalam situasi pandemi Covid-19. Bahkan, Prasetyo menyebut DPRD DKI memang menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) ajang Formula E. Tetapi, saat itu belum terjadi pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads