Dalami Dugaan Korupsi Formula E, KPK Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta
KPK Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta--Instagram/@prasetyoedimarsudi
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.
Mengenai hal itu, KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Prasteyo yang memenuhi panggilan KPK, hari ini, 22 Maret 2022.
BACA JUGA:Begini Modus Penyalahgunaan Bansos PKH Diungkap Kajari Tangerang Nova Elida Saragih
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam akun Instagram pribadinya @ptasetyoedimarsudi,
Prasetyo pun berharap keterangannya kali ini membantu KPK mengusut dugaan korupsi dalam Formula E.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga sempat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke KPK.
BACA JUGA:Kadaluarsa 2027, LaNyalla Desak Pansus Gerak Cepat Temukan Novum Baru Kasus BLBI
Dia diperiksa masih terkait penyelidikan yang sama, yakni perhelatan Formula E.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ungkap Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Saat memenuhi panggilan tersebut, Prasetyo membawa satu bundel dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK.
"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," jelasnya.
BACA JUGA:Bukti Tak Kuat, Laporan Istri Juragan 99 Soal Putra Siregar Dihentikan Pihak Polisi!
Sebelumnya, KPK telah mulai memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: