Puan Maharani Sebut KUHAP Baru akan Berlaku Mulai Januari 2026

Puan Maharani Sebut KUHAP Baru akan Berlaku Mulai Januari 2026

Pemberlakuan KUHAP ini bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.-Disway/Anisha Aprilia -

Pemberlakuan KUHAP ini bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Supratman menyebut KUHAP baru tinggal menungu pengundangan saja. Ia menyebut pihaknya akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) turunan dari KUHAP dalam waktu dekat.

"Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap," kata Supratman.

"Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,"paparnya.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 18 November 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi-Kriminal Selepas Kerja

BACA JUGA:Begini Tanggapan KPK Soal Putusan MK Sebut Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan ini dilakukan setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya.

"Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih," kata Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads