Kejagung Beberkan Alasan Cekal Eks Dirjen Pajak Hingga Bos Djarum Ke Luar Negeri

Kejagung Beberkan Alasan Cekal Eks Dirjen Pajak Hingga Bos Djarum Ke Luar Negeri

Total ada lima orang yang diajukan cekal. Selain Ken dan Victor, Kejagung juga turut mencekal Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Karl Layman.-dok Disway-

"Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 18 November 2025.

BACA JUGA:Pedagang Pasar hingga Warteg Gelar Aksi, Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

BACA JUGA:Sempat Lumpuh akibat Pohon Tumbang, Begini Kondisi Terkini MRT Jakarta

"Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," sambung Anang.

Anang menuturkan bahwa sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat dugaan praktik suap tersebut.

Karena itu, dia belum bisa membeberkan jumlah perusahaan yang disinyalir memberikan uang.

Selain itu, Anang membenarkan bahwa penggeledahan telah dilakukan di beberapa rumah dan kantor tiga hari sebelumnya.

Ia menyebut tidak dapat mengungkap detail alamat maupun siapa pemilik lokasi yang digeledah.

Namun, menurutnya, salah satu lokasi tersebut terkait dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

BACA JUGA:27 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 21 November 2025, Cek Cara Klaim Hadiah Pemain Elit!

BACA JUGA:Cara Cepat Dapat Bonus Saldo DANA Gratis Rp115.000 ke Dompet Digital Siang Ini

"Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum, Dirjen," imbuhnya.

Anang menambahkan bahwa selain penggeledahan, tim penyidik juga terus memeriksa para saksi. Hal itu dilakukan karena perkara ini telah masuk tahap penyidikan.

"Tapi nggak bisa bilang berapa. Sudah ada beberapa. Sudah ada beberapa orang diperiksa," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads