Skandal Ekspor POME Eks Dirjen Bea Cukai Dibongkar Kejagung, Ini yang Diminta Penyidik
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta eks Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, melengkapi sejumlah dokumen terkait ketentuan ekspor.--Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta eks Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, melengkapi sejumlah dokumen terkait ketentuan ekspor.
Permintaan tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa Askolani sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (Pome), pada Rabu, 20 Mei 2026.
"Ada dokumen-dokumen yang (penyidik minta) dilengkapi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Jumat, 22 Mei 2026.
BACA JUGA:Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Usai Terseret Dugaan Suap SGD 213.600
Meski begitu, kata Anang, penyidik saat ini masih mendalami keterangan yang diberikan oleh Askolani. Apabila masih kurang, tak menutup kemungkinan eks Dirjen Bea Cukai itu kembali dipanggil.
"Tergantung nanti hasil pendalaman kemarin, nanti penyidik mendalami keterangan-keterangan yang bersangkutan," terangnya.
"Nanti dikaitkan dengan dengan keterangan saksi-saksi lain. Apabila diperlukan lagi bisa saja dipanggil lagi," sambung Anang.
BACA JUGA:Kejagung Beberkan Alasan Eks Dirjen Bea Cukai Diperiksa Soal Kasus Pome
Diketahui, Askolani baru kali pertama menjalani pemeriksaan di Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus tersebut.
Sebelumnya diwartakan, Kejagung tengah memeriksa eks Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani, terkait dengan kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (Pome).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, melalui pesan singkat pada Rabu, 20 Mei 2026.
BACA JUGA:Waduh, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pome
"Iya benar (eks Dirjen Bea dan Cukai, Askolanu, diperiksa)," ujar Anang.
Kendati demikian, Anang belum mengungkapkan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: