bannerdiswayaward

Kemenkes Ubah Aturan Rujukan, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk Tanpa Pandang Tipe RS

Kemenkes Ubah Aturan Rujukan, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk Tanpa Pandang Tipe RS

Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan, Obrin Parulian menegaskan bahwa sistem rujukan baru ini dirancang untuk memastikan pasien JKN segera mendapatkan penanganan yang tepat di fasilitas kesehatan yang paling kompeten untuk menangani penyakitnya-Disway.id/Hasyim Ashari-

Sistem rujukan berjenjang yang lama telah lama dikeluhkan merepotkan pasien. pasien seringkali harus mengurus perpanjangan surat rujukan dan bolak-balik antara RS Tipe C, Tipe B, baru kemudian Tipe A, padahal kondisi medisnya jelas memerlukan penanganan Tipe A sejak awal.

Perubahan ini merupakan respons terhadap kekhawatiran bahwa pasien dengan kondisi serius dapat terlambat ditangani, bahkan hingga menimbulkan risiko kematian, karena harus mengikuti prosedur rujukan yang panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads