Isi Teks Amanat Upacara Hari Guru Nasional 2025, Pidato Lengkap dari Mendikdasmen RI!
Isi Teks Amanat Upacara Hari Guru Nasional 2025, Pidato Lengkap dari Mendikdasmen RI!-SMP Negeri 1 Pasawahan-
Sebagai insan yang beriman dan bertakwa, marilah kita bersyukur atas semua nikmat, rahmat, dan pertolongan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dianugerahkan kepada kita dan bangsa Indonesia. Alhamdulillah kita semua sehat wal afiat, bangsa dan negara Indonesia tetap bersatu, kokoh, dan kuat.
Selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidkikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru.
BACA JUGA:Link Unduh Teks Pidato Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi Kemenag RI
Pemerintah memberikan berbagai pelatihan antara lain Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru non-Bimbingan Konseling, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya. Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN.
Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru.
Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik. Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru.
Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.
Di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah. Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum. Kondisi demikian harus diakhiri.
BACA JUGA:5 Contoh Sambutan Hari Guru Nasional 2025 Singkat, Referensi untuk Upacara
Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid.
Untuk melindungi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.
Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
