bannerdiswayaward

Kapan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Resmi Pemerintah, Ini Jawaban dan Rekomendasi Cuti

Kapan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Resmi Pemerintah, Ini Jawaban dan Rekomendasi Cuti

Kapan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 resmi pemerintah mulai banyak dicari tahu masyarakat Indonesia.--Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 resmi pemerintah mulai banyak dicari tahu masyarakat Indonesia.

Libur Nataru 2025/2026 ini menjadi momen yang paling dinantikan di akhir tahun karena membuka peluang untuk menciptakan libur panjang.

Masyarakat Indonesia memanfaatkan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk liburan, pulang kampung, atau sekadar beristirahat.

BACA JUGA:Sambut Libur Nataru, Ini Dia 4 Rekomendasi Destinasi Wisata Pilihan tiket.com

Dengan mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama di akhir tahun, maka masyarakat bisa mengatur liburan lebih fleksibel.

Pemerintah juga telah menetapkan tanggal merah Nataru 2025/2026 untuk membantu masyarakat merencanakan agenda akhir tahun.

Lantas, kapan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang telah ditetapkan pemerintah?

Jadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terdapat tiga tanggal merah pada periode libur Nataru 2025/2026.

BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Siap-Siap Long Weekend!

Jadwal libur tersebut mencakup dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.

Periode libur ini memberikan peluang libur panjang atau long weekend.

Pasalnya, libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 jatuh pada Kamis dan Jumat yang bersambung dengan akhir pekan.

Sehingga, masyarakat bisa menikmati long weekend selama empat hari yang dimulai dari 25 hingga 28 Desember 2025.

Berikut jadwal libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal
  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru Masehi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads