Indonesia dan Diplomasi Moral Dunia

Indonesia dan Diplomasi Moral Dunia

Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Di tengah dunia yang semakin dipenuhi konflik, polarisasi geopolitik, dan kaburnya garis antara kepentingan dan kemanusiaan, muncul pertanyaan yang terus mengusik nurani global: masih adakah negara yang berani menempatkan kemanusiaan di atas kalkulasi kekuasaan?

Indonesia menjawabnya dengan tindakan, bukan retorika.

Hal itu terasa kembali ketika dunia menyaksikan pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Majelis Umum PBB beberapa waktu lalu—sebuah seruan moral agar kekejaman di Gaza dihentikan, gencatan senjata diberlakukan, dan perdamaian ditegakkan melalui mekanisme hukum internasional.

BACA JUGA:Sosok Mohammad Nuh, Kandidat Pjs Ketua Umum PBNU dengan Pengalaman Komprehensif

BACA JUGA:Langkah Bijaksana Syuriah dan Rais Aam PBNU

Pidato itu bukan sekadar manuver diplomatik, melainkan penegasan identitas etis Indonesia: berbicara bukan untuk memperluas pengaruh geopolitik, tetapi untuk memperluas martabat manusia. Dan dunia mendengarkan.

Dalam konteks itulah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan forum internasional bertajuk INDONESIA’s Contribution to Contemporary Global Peace and Conflict Resolution pada 27 November 2025 di Auditorium Harun Nasution.

Forum ini menghadirkan Menteri Agama RI, Menteri Luar Negeri RI, serta para pakar diplomasi dan hubungan internasional dari dalam dan luar negeri untuk merumuskan kontribusi strategis Indonesia bagi perdamaian global.

UIN Jakarta bukan sekadar menjadi tuan rumah diskusi, tetapi menjadikan kampus sebagai ruang intelektual yang ikut memperkuat posisi Indonesia sebagai jembatan perdamaian dunia.

Diplomasi Moral dalam Panggung Global

BACA JUGA:Diplomasi Tangan di Atas: Menguatkan Peran Global Indonesia

BACA JUGA:NU, Organisasi dan Arogansi

Sejak awal berdiri, Indonesia sudah memiliki fondasi moral dalam politik luar negeri.

Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia ditujukan untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads