Presidium Penyelamat Organisasi Dorong Percepatan Muktamar NU, Jalan Tengah Konflik Internal PBNU
KH Imam Jazuli, anggota Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB NU.-Dokumentasi Pribadi-
CIREBON, DISWAY.ID— Presidium Penyelamat Organisasi (PO) dan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) mendorong percepatan forum permusyawaratan tertinggi sebagai langkah konstitusional untuk menyelesaikan krisis internal Pengurus Besar NU (PBNU).
Sikap ini disampaikan anggota presidium, KH Imam Jazuli melalui keterangan resminya di Cirebon, 2 Desember 2025.
Krisis kepengurusan PBNU saat ini merujuk pada keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang telah disosialisasikan ke seluruh pimpinan wilayah.
BACA JUGA:Saat Para Kiai Sepuh Serukan Islah atas Polemik Internal PBNU, Gelar Forum Musyawarah di Ploso
Dalam keputusan tersebut, Syuriyah mencopot KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU terhitung 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar, dalam keterangan pers di Surabaya pada 29 November 2025, menegaskan kembali keabsahan keputusan Syuriyah.
Ia juga meminta percepatan Rapat Pleno atau Muktamar, termasuk pembentukan tim pencari fakta terkait dugaan upaya pembusukan terhadap otoritas Syuriyah setelah keputusan itu diterbitkan.
Di tengah perkembangan tersebut, Forum Sesepuh NU pada 30 November 2025 menyerukan islah dalam pertemuan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri.
"Seruan moral itu dinilai penting sebagai tradisi harmoni dalam Nahdliyin, namun tidak memiliki posisi membatalkan keputusan Syuriyah," jelasnya.
Presidium menilai islah tetap harus ditempatkan dalam koridor konstitusi organisasi. "Islah harus diintegrasikan melalui jalur konstitusional, dengan mengedepankan akhlak dan kelapangan hati," demikian pernyataan yang dibacakan Imam Jazuli.
BACA JUGA:Kendali PBNU Berada di Rais Aam Selama Kekosongan Ketum, Gus Yahya Silakan Tempuh Majelis Tahkim
Pernyataan Sikap Presidium
-
Presidium menghormati keputusan Syuriyah PBNU dan menyatakan keprihatinan atas krisis internal yang dinilai “menyedihkan dan memalukan”.
-
Krisis ini disebut sebagai akumulasi penyimpangan tata kelola, mulai dari infiltrasi kepentingan, potensi mafsadah, konsesi tambang yang kontroversial, hingga ketidaktransparanan keuangan.
-
Presidium menilai kondisi PBNU sebagai “kesalahan kolektif” yang telah kehilangan Ruhul Khidmah (jiwa pengabdian).
-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
