Viral Karangan Bunga Tuntut Keadilan Kasus Bullying di Sekolah Kelapa Gading, PMJ: Kami Tangani Transparan
Polda Metro Jaya merespons tuntutan keadilan korban dugaan bullying di Sekolah Kelapa Gading dengan mengirim karangan bunga hingga viral di media sosial-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ramai di media sosial deretan karangan bunga yang berjejer di depan sebuah sekolah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Karangan bunga dikirim sebagai bentuk protes para orang tua terkait dugaan kasus bullying yang dinilai lamban penanganannya.
BACA JUGA:Ibu Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Sebut Laporannya Ditolak Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur
BACA JUGA:Ibu Siswi Korban Dugaan Bullying di BPK Penabur Laporkan Terduga Pelaku ke Polres Jakut
Merespons hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara profesional dan transparan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Utara diberi ruang sepenuhnya untuk bekerja secara objektif dalam memproses laporan para orang tua korban.
"Dalam penanganan, penyidik Polrestro Jakut kita beri ruang untuk bekerja. Polri konsisten dan komitmen dalam penegakan hukum yang adil dan transparan," katanya kepada awak media, Jumat 5 Desember 2025.
Orang Tua Korban Sudah Melapor
Kasus bullying tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah unggahan salah satu akun komunitas wilayah Kelapa Gading viral di media sosial.
Unggahan itu memperlihatkan barisan karangan bunga sebagai bentuk desakan terhadap ketegasan penanganan kasus.
Para orang tua korban disebut telah mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Utara, menuntut kejelasan dan keadilan dalam kasus dugaan kekerasan antarpelajar di sekolah tersebut.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk memberi kesempatan penyidik melakukan penyelidikan sesuai prosedur, termasuk memeriksa saksi, korban, hingga pihak sekolah jika diperlukan.
BACA JUGA:Gubernur Andra Soni Siapkan Langkah Khusus Menekan Kasus Bullying di Sekolah
"Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses pada penyidik yang bekerja secara profesional. Prinsip transparansi tetap berjalan, dan hasilnya nanti akan disampaikan sesuai perkembangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
