Seret Nadiem, Kasus Google Cloud Masih di KPK, Kejagung Bilang Begini

Seret Nadiem, Kasus Google Cloud Masih di KPK, Kejagung Bilang Begini

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supritana. -Foto: Candra Pratama/Disway.id-

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut.

"Yang sama itu NM, kemudian stafsusnya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Kamis, 20 November 2025. 

Asep menjelaskan bahwa kedua tokoh tersebut juga telah menjadi tersangka di kasus lain: pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejagung.

Perbedaannya, kata Asep, terletak pada lokasi dan struktur pengadaan.

BACA JUGA:Update Terkini Kondisi Jaringan Listrik di Lokasi Banjir Sumbar, Ini Penjelasan PLN

"Yang Chrome itu kalau tidak salah ada di dirjen sekolah dasar atau apa, ini berbeda. Berbeda pengadaannya. Tetapi secara keseluruhan, ya sama: NM dan JT,"  tuturnya.

KPK menegaskan bahwa penyelarasan data, alur pengadaan, serta potensi kerugian negara akan menjadi basis utama dalam sinkronisasi antara KPK dan Kejagung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads