DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua

DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar -ist-

Dengan memastikan karya tercatat dan terpantau secara terbuka, ekosistem musik Indonesia diharapkan semakin sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Terakhir, saya ingin menyampaikan kembali arahan Menteri Hukum kepada para pencipta, pemilik hak cipta dan hak terkait untuk mencatatkan karya di DJKI serta memilih LMK yang sudah proven dalam mengelola royalti Anda,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads