Menuju OECD, Indonesia Prioritaskan Tiga Sektor Strategis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan rapat bersama perwakilan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada hari ini, Kamis, 11 Desember 2025.--Anisha Aprilia
Airlangga menyebut emerintah juga melaporkan bahwa Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2024, yang menugaskan kementerian-kementerian terkait untuk mempercepat proses aksesi.
Sebagai bagian dari modernisasi birokrasi, Indonesia telah menyiapkan platform digital INA-OECD yang menjadi ruang koordinasi lintas kementerian.
“Platform ini menjadi bukti bahwa Indonesia memanfaatkan sistem digital untuk percepatan transformasi, sejalan dengan arahan Menpan dan Menteri terkait,” ujarnya.
Pemerintah turut memaparkan sejumlah contoh percepatan transformasi di tingkat nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis, yang telah mencapai 44 juta penerima hanya dalam satu tahun pencapaian yang disebut lebih cepat dari banyak negara lain.
“Percepatannya mirip dengan saat Indonesia menangani COVID-19. Reformasi dijalankan secara cepat dan efektif,” ujarnya.
Di bidang tata kelola pemerintahan, KPK melalui Deputi KPK Agus menyatakan kesiapan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Bribery Internasional, dengan KPK sebagai leading sector.
Transformasi tata kelola dinilai menjadi salah satu aspek krusial dalam proses aksesi OECD karena menyangkut kredibilitas dan standardisasi internasional.
Airlangga menegaskan bahwa seluruh proses aksesi dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk dalam memberikan informasi kepada publik dan media massa.
“Karena tujuannya adalah kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Dan hari ini kami juga menyampaikan dan memperlihatkan kepada OECD bahwa proses yang Indonesia lakukan adalah transparan dan terbuka," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: