Supratman Paparkan Capaian Kinerja Kemenkum Tahun 2025
Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat selama tahun anggaran 2025-Istimewa-
BACA JUGA:Sinergi Lintas Negara: Kemenkumham, Kejagung dan Polisi Malaysia Buru Riza Chalid
Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum mengawal reformasi regulasi lewat berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Peraturan Pemerintah Prioritas Nasional. Tahun ini Kemenkum fokus pada empat RUU prioritas yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, RUU tentang Perubahan UU 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang, dan RUU tentang Jaminan Benda Bergerak.
“Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang pada 18 November 2025 lalu. RUU KUHAP sangat penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, sehingga kami menyusunnya secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” ujar Supratman.
Berikutnya, di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 bantuan hukum non litigasi. Pemberian bantuan hukum ini didukung dengan berdirinya 71.720 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan. Jumlah ini telah jauh melebihi target di tahun 2025 sebanyak 7.000 Posbankum.
“Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan. Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia,” katanya.
Dalam bidang pengembangan SDM, Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum. Pada tahun ini, tercatat sebanyak 62.397 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.
Selain itu, Kemenkum tengah memproses pembukaan jurusan baru pada Politeknik Pengayoman Indonesia. Supratman mengatakan akan terdapat empat jurusan baru, yaitu Administrasi Hukum Umum, Pembangunan Hukum, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Ada pula layanan Kemenkum untuk memberikan kajian peraturan dan analisis kebijakan isu aktual. Menkum menjelaskan bahwa layanan strategi kebijakan juga berupa berbagai survei, di antaranya persepsi kepuasan masyarakat, persepsi anti korupsi, serta pemahaman dan kepedulian atas kinerja.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Hasil survei dan kajian tersebut menjadi bahan pengambilan keputusan dan kebijakan sehingga lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan bangsa Indonesia.
Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus berupaya membentuk karakter pegawai yang dapat memberikan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas kepada masyarakat. Saat ini, indeks BerAKHLAK Kemenkum berada pada posisi 91,92 dengan predikat A dan kategori sehat. Sementara itu, unit Inspektorat Jenderal Kemenkum telah melakukan tindak lanjut terhadap 234 temuan internal senilai Rp1.112.055.734,-.
Supratman mengatakan beragam capaian Kemenkum tersebut berhasil diperoleh karena digitalisasi dan inovasi yang terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kemenkum, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis. Salah satu inovasi Kemenkum turut mendapatkan penghargaan pada kompetisi inovasi layanan publik, yaitu Aplikasi Psikotes Calon Taruna Kemenkum.
“Tujuan utama kami hanya satu, yaitu masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang terbaik. Semua orang harus mendapatkan kepastian hukum. Karena itu kami akan terus berbenah, berkolaborasi, dan berinovasi,” tutup Supratman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: