Sinergi Lintas Negara: Kemenkumham, Kejagung dan Polisi Malaysia Buru Riza Chalid
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk memburu Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Upaya hukum terhadap Riza Chalid, pengusaha yang namanya kerap dikaitkan dengan berbagai kasus besar di Indonesia, semakin intensif.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk memburu Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia.
Kolaborasi lintas negara ini menegaskan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan Riza Chalid, termasuk skandal "Papa Minta Saham" yang sempat menghebohkan pada tahun 2015.
BACA JUGA:Beda Data, KPK dengan Kemenhut soal Temuan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
BACA JUGA:Peran Penting Puskesmas Dibahas dalam Semiloka Nasional APKESMI ke-5
"Kita sudah komunikasi dengan Imigrasi yang ada di Malaysia termasuk dengan polisi daerah Malaysia," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Kebayoran Park Mall Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Agus mengatakan Riza sudah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 untuk datang ke Malaysia.
Kemudian, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejagung saat pengelolaan rumah penyimpanan benda sitaan negara
"Kami sudah koordinasi dengan Kejagung saat penyerahan pengelolaan rupbasan," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya sudah berkomunikasi dan melaporkan posisi Riza kepada pihak terkait.
BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Pemerasan RPTKA di Lingkungan Kemnaker
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: