Bantah Penipuan Voucher Hotel Murah Cirebon, Terlapor Siap Buka Data Transaksi ke Polisi
Heboh kasus dugaan penipuan bermodus voucher hotel murah dengan terlapor RA, pihakanya siap membeberkan data ke kepolisian-istockphoto-
“Itu yang membuat proses refund ke para pembeli jadi tersendat. Tapi saya tetap melakukan pengembalian secara bertahap,” ujar RA.
RA juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu melaporkan Nunik, yang diketahui merupakan salah satu pelapor, ke Polres Majalengka.
Laporan tersebut tercatat dalam STPL Nomor: STPL/229/X/2025/Sat. Reskrim, tertanggal 4 Oktober 2025, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
BACA JUGA:Mendagri: Bantuan Pemda untuk Korban Banjir Bandang Sumatra Capai Rp48 Miliar
Dalam laporannya, RA menyebut peristiwa bermula dari pertemuan yang diklaim untuk membahas nota kesepahaman. Namun situasi berkembang menjadi penagihan dana sebelum jatuh tempo dan berujung pada keributan serta pengambilan paksa telepon genggam milik RA.
Ponsel tersebut, menurut RA, berisi seluruh akses penting usaha, termasuk akun Agoda, data reservasi, komunikasi dengan pembeli, hingga layanan perbankan. Akibat peristiwa itu, RA mengaku kehilangan kendali atas sejumlah reservasi yang masih berjalan dan tidak dapat mempercepat proses refund.
“Di handphone itu ada semua akses usaha saya. Setelah handphone diambil, saya tidak bisa mengurus refund dan reservasi yang masih aktif,” katanya.
Meski berada dalam kondisi tersebut, RA menyatakan telah mengembalikan sejumlah uang kepada Nunik sebagai bentuk itikad baik dan tanggung jawab, meskipun kewajibannya secara penuh belum dapat dituntaskan akibat keterbatasan akses.
Di sisi lain, sedikitnya enam pelapor mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota pada 15 Desember 2025 untuk melaporkan dugaan penipuan penjualan voucher hotel murah. Kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan masih dalam tahap pendalaman.
Menanggapi hal tersebut, RA menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dan membuka seluruh data transaksi kepada penyidik.
“Saya bersedia membuka seluruh transaksi dan komunikasi. Saya siap dipanggil kapan pun,” ujarnya.
RA juga menepis tudingan bahwa dirinya melarikan diri. Ia justru membuka ruang mediasi dengan para pelapor guna menyelesaikan persoalan secara proporsional.
“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu siap ditemui dan bertanggung jawab,” kata RA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: