Finalisasi UMP 2026, Pemprov DKI Berikan 3 Insentif untuk Buruh Tahun Depan

Finalisasi UMP 2026, Pemprov DKI Berikan 3 Insentif untuk Buruh Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif bagi kaum buruh atau pekerja di Ibu Kota pada tahun 2026.--Cahyono

Seperti diketahui saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan. 

BACA JUGA:Apindo Nilai Formula PP Soal UMP 2026 Tak Realistis, Dunia Usaha Masih Tertekan

Dalam PP tersebut diatur alfa yang digunakan untuk penentuan UMP 2026, yakni di rentang 0,5-0,9.

"Terjadi tarik menarik untuk pengusaha maunya 0,5, buruh maunya 0,9," katanya.

Pramono memastikan, besaran UMP DKI Jakarta tahun 2026 akan diputuskan dalam waktu dekat dengan angka yang seadil-adilnya bagi buruh dan pengusaha.

"Saya sudah memberikan arahan kepada Dewan Pengupahan dari pemerintah DKI Jakarta," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads