Duh! Sudah Karatan dan Bahayakan Warga, Satpol PP DKI Bongkar 16 Reklame

Duh! Sudah Karatan dan Bahayakan Warga, Satpol PP DKI Bongkar 16 Reklame

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 16 reklame yang terbukti melanggar aturan.--Dok Satpol PP Jakarta

- Jl. Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi utara), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.

Ukuran: 2 x 3 meter.

- Jl. Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi selatan), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.

Ukuran: 2 x 3 meter.

- Jl. Raya Bekasi (bawah Tol Pulo Gebang–Kelapa Gading), Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung.

Ukuran: 3 meter.

Jakarta Selatan

- Jl. Hajjah Tutty Alawiyah (halaman Bengkel Mentari Motor), Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran.

Ukuran: 12 x 6 meter.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads