Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Akhirnya Sudirman Said Buka Suara
Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 23 Desember 2025, memeriksa eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Sudirman Said-Dok.disway.id-
Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral sendiri telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025.
Kendati demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, Kejagung juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menangani perkara terkait Petral.
BACA JUGA:Pengirim Pesan Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Diperiksa, Pakai Identitas Kamila: Apa Motifnya?
BACA JUGA:10 Sekolah di Depok Terima Pesan Ancaman Bom, Polisi Turunkan Tim Gegana
Penanganan oleh KPK merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014.
Dalam rangkaian pengusutan itu, terdapat dua perkara yang tengah berjalan.
Pertama, kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012–2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto.
Kedua, kasus pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang pada periode 2012–2014 dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur Petral.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: