Tahap I Ditutup, Pelunasan Bipih Jemaah Haji Aceh dan Sumatera Terdampak Bencana Masih Ditoleransi
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf -ist-
“Kita berupaya agar tidak terjadi pengurangan kuota. Tapi jika pada titik terakhir harus ada keputusan seperti itu, apa boleh buat. Namun sejauh ini kami terus berkoordinasi agar kuota tetap bisa dipenuhi,” kata Irfan.
BACA JUGA:Kemenhaj RI Kembali Umumkan Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Kuota Layanan Jemaah Ditambah
Secara nasional, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama resmi ditutup pada Selasa (23/12/2025).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Ian Heriyawan menyebutkan, hingga penutupan tahap pertama, 149.159 calon jemaah haji telah melunasi biaya haji dari total kuota yang tersedia, dengan capaian 73,99 persen.
Adapun pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi lima kategori jemaah, yakni:
- Jemaah yang gagal melunasi pada tahap sebelumnya;
- Pendamping jemaah lanjut usia;
- Jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping;
- Jemaah terpisah dari mahram atau keluarga;
- Jemaah cadangan sesuai urutan berikutnya.
BACA JUGA:Rapat di Hambalang, Prabowo Bahas Kampung Haji dan Ketahanan Energi
Pemerintah mengimbau calon jemaah yang masuk kategori pelunasan tahap kedua untuk menyiapkan seluruh dokumen sejak dini, mengingat jadwal pelunasan bertepatan dengan periode pasca-libur Natal dan Tahun Baru.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah istithaah kesehatan, yang menjadi ketentuan mutlak dalam proses pelunasan Bipih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: