Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Masih Terkait Riza Chalid

Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Masih Terkait Riza Chalid

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah-disway.id/Candra Pratama-

Kendati demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, Kejagung juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menangani perkara terkait Petral. 

Penanganan oleh KPK merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014.

BACA JUGA:Diam-diam, Satgas PKH Periksa 27 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatera

BACA JUGA:Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6,6 Triliun, Prabowo: Ini Baru Ujungnya! Penertiban Kawasan Hutan Terus Dilanjutkan

Dalam rangkaian pengusutan itu, terdapat dua perkara yang tengah berjalan. 

Pertama, kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012–2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto.

Kedua, kasus pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang pada periode 2012–2014 dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur Petral.

Sementara Kejagung menangani kasus Petral periode 2008–2015.

Perlu diketahui, Riza Chalid telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. 

BACA JUGA:Terbukti Melanggar, 21 Perusahaan Sawit dan Tambang Didenda Rp2,34 Triliun

BACA JUGA:Di Depan Prabowo, Jaksa Agung Sebut Banjir Sumatera Bukan Hanya Disebabkan Fenomena Alam Biasa, Tapi...

Bos minyak itu ditetapkan sebagai DPO sejak 19 Agustus 2025. Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman telah membocorkan bahwa Riza Chalid ada di Malaysia. 

MRC terdeteksi pergi ke Malaysia pada 6 Februari 2025, beberapa hari sebelum anaknya, Muhammad Kerry Adrianto ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads