Natal 2025, 16.078 Warga Binaan Terima Remisi: Negara Hemat Rp9 Miliar

Natal 2025, 16.078 Warga Binaan Terima Remisi: Negara Hemat Rp9 Miliar

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus bagi 16.078 Warga Binaan beragama Kristiani di Momen Hari Raya Natal-Dok. Kemenimipas-

Selain itu, prosesnya dilakukan sesuai mekanisme yang akuntabel dan transparan.

“Seluruh penerima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal merupakan Warga Binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko,” jelas Mashudi.

Ia menambahkan, selain berdampak pada aspek pembinaan, pemberian RK dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara.

BACA JUGA:Viral Transaksi Emas Palsu Berujung Penembakan! Pedagang Lansia Luka di Pipi, Pelaku Gagal Kabur

Total penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan tercatat sebesar Rp9.478.462.500 (sembilan miliar empat ratus tujuh puluh delapan juta empat ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads