Mulai Hari Ini, Daftar Kartu SIM Wajib Scan Wajah: Ini Cara dan Aturannya

Mulai Hari Ini, Daftar Kartu SIM Wajib Scan Wajah: Ini Cara dan Aturannya

Meski teknologi face recognition sudah mulai diaktifkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa untuk saat ini kebijakannya masih bersifat opsional atau sukarela.-Istimewa-

Kabar baik bagi Anda yang sudah memiliki nomor seluler aktif selama bertahun-tahun. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini hanya ditargetkan untuk registrasi pelanggan baru.

Pelanggan lama tidak diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang menggunakan wajah, kecuali jika nanti ada kebijakan baru di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads