Ini Cara Ikut Screening Kesehatan JKN Gratis, Mudah Tak Perlu ke Rumah Sakit
Cek Risiko Penyakit Lebih Dini Lewat Screening Kesehatan JKN---Dok. BPJS Kesehatan
Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat melakukan skrining melalui situs web resmi BPJS Kesehatan. Caranya cukup mudah, yakni dengan memasukkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN
- Tanggal lahir
Setelah itu, peserta tinggal mengikuti alur pengisian data hingga hasil skrining muncul di layar.
Cara Memahami Hasil Screening
Hasil Screening Kesehatan JKN ditampilkan dalam bentuk status risiko penyakit. Informasi ini berfungsi sebagai peringatan dini, bukan sebagai diagnosis medis final.
Jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko tertentu, peserta disarankan untuk melanjutkan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Langkah ini penting agar tenaga medis dapat melakukan pemeriksaan lanjutan dan menentukan penanganan yang tepat.
BACA JUGA:PLN Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Berubah, Pemerintah: Demi Stabilitas Ekonomi
Jadwal dan Ketentuan Skrining
BPJS Kesehatan menetapkan bahwa skrining riwayat kesehatan hanya dapat dilakukan maksimal satu kali dalam satu tahun.
Aturan ini bertujuan agar pemantauan kesehatan peserta dilakukan secara berkala dan terstruktur.
Adapun jadwal pelaksanaan skrining adalah sebagai berikut:
- Peserta yang terdaftar di klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan dapat mengakses skrining mulai 1 September 2025
- Peserta yang terdaftar di puskesmas dapat mengikuti skrining mulai 1 Oktober 2025
BACA JUGA:Prihatin! BPJS Kesehatan Ungkap 454 Puskesmas di Indonesia Ternyata Belum Punya Dokter Umum
Jenis Penyakit yang Bisa Terdeteksi
Screening Kesehatan Gratis JKN dirancang untuk mendeteksi risiko berbagai penyakit yang sering berkembang tanpa gejala awal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: