BPKH Respons Kekhawatiran Asosiasi Penyelanggara Haji Khusus, Dana Aman dan Siap Pencairan
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah.--Pinterest
JAKARTA, DISWAY.ID — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi resmi terkait kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengenai kepastian pemberangkatan dan pencairan Pengembalian Keuangan (PK) untuk penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Sekretaris Badan BPKH Ahmad Zaky menegaskan, BPKH tetap berkomitmen mendukung kelancaran ibadah haji dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana jamaah.
Menurut Zaky, seluruh proses pencairan PK dilakukan dengan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka 2-9 Januari, Kemenhaj Perluas Akses Jemaah Rentan Haji 2026
Sebagai lembaga pengelola dana umat, BPKH hanya dapat menyalurkan dana berdasarkan instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Hingga saat ini kami terus berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait. Tanpa adanya pengajuan atau instruksi resmi, BPKH tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pencairan,” ujar Zaky dalam keterangannya yang dilansir laman resmi BPKH.
Ia menegaskan, sikap tersebut diambil semata-mata untuk menjaga akuntabilitas, prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap mekanisme audit yang melekat pada pengelolaan keuangan haji.
Menjawab kekhawatiran soal ketersediaan anggaran, BPKH memastikan dana untuk keperluan Haji Khusus dalam kondisi aman dan sangat mencukupi.
Zaky menekankan, keterlambatan pencairan tidak disebabkan oleh persoalan likuiditas di internal BPKH.
“Kami pastikan dana siap. Saat ini yang berjalan adalah proses verifikasi administratif di kementerian. Begitu persyaratan terpenuhi, pencairan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyoroti potensi risiko gagal berangkatnya Haji Khusus 2026 akibat belum dicairkannya PK jamaah ke rekening PIHK serta ketatnya timeline operasional Kerajaan Arab Saudi.
BACA JUGA:Gus Irfan Lantik Pejabat Kemenhaj, Tekankan Kesiapan Menyeluruh Penyelenggaraan Haji 2026
Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Zaky Zakaria Anshary menyebutkan, kepastian jumlah jamaah Haji Khusus masih belum sepenuhnya jelas karena masih tersisa kuota dengan waktu pelunasan yang terbatas.
“Timeline operasional dari Arab Saudi sangat ketat dan tidak bisa ditunda,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: