Inspektorat Kemenhaj Tegaskan Zero Tolerance Mafia Haji 2026

Inspektorat Kemenhaj Tegaskan Zero Tolerance Mafia Haji 2026

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhaj Zainal Abidin saat kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah, Sabtu (3/1/2026)-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID — Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen penuh untuk memberantas praktik percaloan dan mafia haji dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mencakup proses transisi kelembagaan, pelayanan jamaah, hingga tata kelola anggaran dan kuota haji.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhaj Zainal Abidin menegaskan, penguatan pengawasan dilakukan untuk menutup seluruh celah yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Bimtek Pemvisaan Haji 2026, Kemenhaj Dorong Dokumen Jemaah Super Akurat

“Seluruh celah praktik percaloan dan mafia haji kami tutup. Tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba bermain dalam layanan haji dan umrah,” kata Zainal di sela kunjungan kerja di Sulawesi Tengah, Sabtu (3/1/2026).

Zainal menjelaskan, Inspektorat Jenderal menjalankan fungsi mitigasi risiko dan monitoring pada seluruh tahapan penyelenggaraan, mulai dari pengelolaan kuota, sistem pelayanan jamaah, hingga penggunaan anggaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan haji berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Zainal Abidin kembali menjelaskan, pengawasan Kemenhaj berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Regulasi tersebut memperkuat peran Inspektorat Jenderal dalam melakukan audit, evaluasi, dan tindakan korektif terhadap seluruh proses penyelenggaraan haji, termasuk pemenuhan hak jamaah di masya’ir, penyediaan fasilitas tenda, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas umum sesuai kontrak layanan.

BACA JUGA:Kemenhaj Pastikan PK Haji Khusus 2026 Tuntas, Siapkan Kebijakan Darurat

Selain itu, Inspektorat juga mengawasi proses pendaftaran dan seleksi jamaah agar berlangsung transparan serta pengelolaan keuangan haji agar tidak terjadi manipulasi yang merugikan jamaah.

Penegasan serupa disampaikan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenhaj Mulyadi Nurdin.

Ia mengingatkan seluruh jajaran Kemenhaj untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama pelayanan haji.

“Integritas adalah kunci. Menteri Haji dan Umrah secara tegas mengingatkan agar seluruh jajaran menjaga profesionalisme dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik percaloan,” ujar Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads