Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila
Ilustrasi pemilu dan pilkada.-statistik.jakarta.go.id-
Joseph Schumpeter memandang demokrasi sebagai metode institusional untuk melahirkan kepemimpinan melalui kompetisi elite yang memperoleh legitimasi rakyat. Dalam kerangka ini, demokrasi tidak selalu menuntut keterlibatan langsung rakyat dalam setiap proses pemilihan, melainkan menekankan legitimasi, kompetisi, dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Butuh Berapa Banyak Makan Sayur Setiap Hari untuk Cukupi Kebutuhan Serat? Ini Rekomendasi Ahli Gizi
Pandangan serupa dikemukakan Robert A. Dahl yang menegaskan bahwa demokrasi perwakilan merupakan keniscayaan dalam masyarakat modern yang kompleks. Selama terdapat kompetisi yang adil dan mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan, prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga.
Selain argumentasi filosofis dan teoretis, pertimbangan efisiensi tata kelola pemerintahan juga menjadi faktor penting. Pengalaman lebih dari dua dekade pilkada langsung menunjukkan tingginya biaya politik, baik bagi negara maupun kandidat.
Anggaran pilkada yang besar, praktik politik uang, serta konflik sosial di daerah kerap menjadi persoalan berulang. Tidak jarang, mahalnya ongkos politik berujung pada rendahnya kualitas kepemimpinan dan maraknya kasus korupsi kepala daerah.
Dalam konteks tersebut, pilkada tidak langsung melalui DPRD dapat menjadi alternatif untuk menekan biaya politik dan meningkatkan efisiensi fiskal, sehingga anggaran publik dapat difokuskan pada pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Meski demikian, kekhawatiran terhadap potensi transaksi politik di DPRD tidak bisa diabaikan. Namun, persoalan ini sejatinya bukan terletak pada mekanisme pemilihan, melainkan pada integritas aktor dan desain kelembagaan.
Transparansi proses, uji kelayakan yang terbuka, partisipasi publik dalam pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas menjadi prasyarat mutlak agar pilkada tidak langsung tetap berjalan demokratis dan berkeadilan.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai pilkada tidak langsung seharusnya tidak terjebak pada dikotomi maju atau mundurnya demokrasi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana demokrasi mampu melahirkan pemerintahan daerah yang efektif, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kerangka demokrasi Pancasila, evaluasi terhadap mekanisme pilkada justru mencerminkan kedewasaan berdemokrasi, bukan pengingkaran terhadapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: