Ratusan Kader Umat Islam Desak Komdigi Take Down 'Mens Rea' Pandji yang Tayang di Netflix

Ratusan Kader Umat Islam Desak Komdigi Take Down 'Mens Rea' Pandji yang Tayang di Netflix

Aliansi massa yang mengatasnamakan Gerakan Kader Umat Islam meminta Komdigi menurunkan Konten Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang tayang di Platform Netflix-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Kader Umat Islam menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Senin, 12 Januari 2026.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Komdigi segera melakukan take down tayangan stand-up comedy “Mens Rea Show” Pandji Pragiwaksono.

BACA JUGA:Libatkan Ahli, Polisi Kaji Batas Berekspresi dalam Laporan Terhadap Pandji Soal 'Mens Rea'

BACA JUGA:Polda Metro Dalami Laporan Stand Up Comedy 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono

Konten Stand Up Comedy itu dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap ajaran dan praktik ibadah sholat agama Islam yang di tayang pada platform Netflix.

Fachrullah Jasadi selaku Koordinator aksi menyampaikan bahwa dalam tayangan tersebut terdapat materi dan narasi yang dianggap merendahkan sholat dan simbol-simbol sakral dalam Islam, sehingga melukai perasaan umat Islam serta berpotensi memicu kegaduhan sosial dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Stop lecehkan ibadah sholat agama Islam, Stop Normalisasi lelucon terhadap ibadah agama Islam” tegas Fachrullah Jasadi

Kami Kader Umat Islam menilai bahwa pembiaran terhadap konten tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan Komdigi terhadap platform digital, padahal pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan dan menindak tegas konten bermuatan penghinaan terhadap agama yang beredar di ruang digital Indonesia.

BACA JUGA:Petugas Haji 2026 Jalani Simulasi Penanganan Darurat Kesehatan Jemaah

BACA JUGA:Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Penyidik Jadwalkan Ulang Pekan Depan

Karena itu, kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan untuk menghina agama Islam. Ketika praktik ibadah umat Islam dijadikan bahan olok-olok, lelucon dan satire politik di ruang publik, maka negara wajib hadir untuk melindungi hak konstitusional umat beragama, tegas Fachrullah Jasadii dalam orasinya.

Gerakan Kader Umat Islam dengan tegas meminta agar KOMDIGI menjalankan tugas utamanya dan pengawasan terhadap konten digital  lintas platform baik itu (media sosial, OTT, streaming) untuk mengidentifikasi konten yang bermuatan penghinaan terhadap agama Islam, bersifat provokatif, mengandung ujaran kebencian dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Lebih jauh, Fachrullah Jasadi mengatakan bahwa konten “Mens Rea Show” Pandji Pragiwaksono yang menghina ibadah sholat agama Islam yang di tayang pada platform Netflix telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diataur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, Pasal 243, 244, dan 245 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) terkait ujaran kebencian dan permusuhan terhadap golongan, tegasya.

Bahwa Gerakan Kader Umat Islam tidak hanya sampai disini. Besok kami akan mendatangi Polda Metro Jaya, meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap ibadah sholat umat islam yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono, ujar Fachrullah Jasadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads