Inara Rusli Cabut Laporan, Polisi Panggil Terlapor untuk Agenda Restorative Justice

Inara Rusli Cabut Laporan, Polisi Panggil Terlapor untuk Agenda Restorative Justice

Polda Metro Jaya mengagendakan restorative Justice usai Inara Rusli mencabut laporannya terhadap sang suami Insanul Fahmi, Selasa, 13 Januari 2026-Dok. Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi jelaskan soal pencabutan laporan oleh Inara Rusli yang sebelumnya dilayangkannya terhadap terlapor berinisial Insanul Fahmi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai.

BACA JUGA:Viral Pak Ogah Tutup Exit Tol Rawa Buaya Pakai Rantai, Gak Dibuka Sebelum Diberi Uang!

BACA JUGA:Inara Rusli Tak Masalah Dipoligami Jadi Istri Siri Insanul Fahmi: Kan Dalam Islam Diperbolehkan

"Pada tanggal 29 Desember 2025, pelapor dalam hal ini Inara melaporkan saudara IF. Namun pada akhirnya terjadi perdamaian, sehingga pelapor mencabut laporannya dan telah dibuat berita acara pencabutan," katanya kepada awak media, Selasa 13 Januari 2026.

Meski laporan telah dicabut, Budi menegaskan proses hukum belum sepenuhnya berhenti.

"Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini saudara IF, untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara," jelasnya.

BACA JUGA:Rupiah Anjlok Lagi, Kadin Dorong Pelaku Usaha Terapkan Kolaborasi Kerja Sama

BACA JUGA: Bertekad Tak Ketergantungan Impor, Food Estate Tetap Harus Pertimbangkan Perubahan Iklim dan Cuaca

Ia menambahkan, agenda pemanggilan dan gelar perkara tersebut akan dijadwalkan oleh penyidik dalam waktu dekat.

"Nanti akan dilakukan penjadwalan oleh penyidik," tuturnya.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, meskipun perkara telah berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Sebelumnya, Inara membeberkan alasan pencabutan laporan terhadap suami sirinya di Polda Metro Jaya. Meski status pernikahannya belum terdaftar di lembaran negara, ia merasa terikat secara syariat Islam.

​"Walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama. Jadi sebagai muslimah, saya harus patuh dan mendengarkan suami. Bagaimanapun, saudara Insan sudah menjadi suami saya," ungkap Inara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin 29 Desember 2025.

Pegang Nasihat Guru Spiritual

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads