MENGEJUTKAN! Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Soal Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya membenarkan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus Ijazah Jokowi gugur usai di-Restorative Justice dan diterbitkannya SP3-Dok. Disway.id-
Sementara itu, kubu Roy Suryo Cs mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari tim hukum maupun klien yang ia dampingi sejak awal penanganan perkara.
BACA JUGA:Pegawai Pajak Terseret Korupsi, DPR: Itu Sudah Rahasia Umum
"Mohon maaf, saya tidak tahu. Keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami maupun klien kami," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi tidak memiliki hubungan apa pun dengan langkah hukum yang ditempuh kubu Roy Suryo.
"Manuver keduanya bukan untuk dan atas nama kepentingan kami. Kami dan klien kami tetap konsisten berjuang membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: