PPN 12%, Antara Target Negara dan Ujian Keadilan Kehidupan Rakyat
Sejak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen awal tahun lalu, efeknya tak hanya berhenti pada barang dan jasa bernilai tinggi.--
Selanjutnya, UMKM menerima Rp 96,4 triliun atau 18,2 persen, iklim investasi Rp 84,3 triliun atau 15,9 persen, serta dunia usaha sebesar Rp 56,9 triliun atau 10,7 persen.
Tak hanya melalui instrumen pajak, pemerintah juga menggelontorkan insentif di bidang kepabeanan. Sepanjang 2025, nilai insentif kepabeanan mencapai Rp 40,4 triliun, atau meningkat lebih dari 10 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 36,7 triliun.
Setahun berjalan, PPN 12 persen meninggalkan jejak yang tak hanya tercatat dalam laporan negara, tetapi juga di dapur rumah tangga dan ladang petani.
Tantangannya kini bukan sekadar mengejar penerimaan, melainkan memastikan kebijakan pajak tak menjauhkan keadilan dari mereka yang paling terdampak.
Anisha Aprilia, Bianca Khairunnisa, Hasyim Ashari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: