Aset Jurist Tan Tetap Ditelusuri Meski Statusnya Buron, Sudah Ada yang Disita Kejagung?
Anang menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejagung juga sudah mengajukan red notice untuk melacak keberadaannya.-Istimewa-
BACA JUGA:Standar Pelayanan Transjakarta Dievaluasi Imbas Penumpang Disabilitas Tuna Netra Jatuh ke Selokan
BACA JUGA:5 Keutamaan Memperingati Isra Miraj 2026, Tanda Kebesaran Allah SWT hingga Kebenaran Ajaran Islam
Bahkan, dari keterangan BAP, Jurist Tan dijuluki sebagai "Bu Menteri" oleh sejumlah pejabat Kemendikbudristek karena dinilai memiliki kekuasaan yang hampir setara dengan Mendikbudristek.
"Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari Bu Popi, pimpinan-pimpinan kami, bahwa Bu Menteri ini ya menteri sesungguhnya seperti Jurist Tan gitu loh, karena punya kekuasaan hampir sama dengan Pak Menteri," jawab Cepy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: