Kemenhaj Tegaskan Anggaran Operasional Haji 2026 Harus Akuntabel

Kemenhaj Tegaskan Anggaran Operasional Haji 2026 Harus Akuntabel

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menyampaikan hal tersebut dalam agenda Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji di Jakarta.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang riil, tepat guna, dan akuntabel.  

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menyampaikan hal tersebut dalam agenda Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji di Jakarta.  

Menurutnya, kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terkait batas waktu pembayaran layanan Masyair menuntut kesiapan penuh.

Keterlambatan sedikit saja bisa berimplikasi pada hilangnya lokasi tenda strategis, menurunnya kualitas layanan, hingga meningkatnya risiko kenyamanan dan keamanan jemaah.  

"Pemanfaatan anggaran harus mendukung kelancaran operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah,” tegas Jaenal, dikitip dari rilisnya, Rabu (14/1/2025)

Ia meminta seluruh satuan kerja memastikan perencanaan anggaran sesuai kebutuhan prioritas dan kondisi riil, serta memperkuat koordinasi antara daerah dan pusat.

Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai komitmen bersama untuk mengelola dana haji secara transparan dan bertanggung jawab.  

Untuk tahun 1447 H/2026 M, kebutuhan anggaran mencapai Rp18,2 triliun. Sebagian besar dialokasikan untuk layanan di Arab Saudi, diikuti biaya penerbangan, dan sisanya untuk kebutuhan dalam negeri melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang rinci dan terukur.  

Ditjen PE2HU menegaskan akan membuka ruang diskusi lanjutan guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran demi kenyamanan dan keselamatan jemaah.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads