Saat Investor Indonesia Mulai Membuka Diri pada Pasar Global
Investor Dunia-rawpixel-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Pada banyak keluarga Indonesia, percakapan tentang investasi kini tak lagi terdengar asing.
Ia muncul di sela makan malam, di ruang kerja kecil di rumah, atau dalam obrolan santai akhir pekan.
Di balik percakapan itu, tersimpan kegelisahan yang sama: bagaimana menjaga nilai masa depan di tengah dunia yang bergerak cepat dan penuh ketidakpastian.
Investasi pun perlahan bergeser makna dari sekadar aktivitas finansial menjadi bagian dari perencanaan hidup.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Terbaru: Naik Rp13 Ribu, Investor Senyum Lebar
Minat investor indonesia ke pasar global
Minat investor Indonesia ke pasar global tumbuh seiring kesadaran bahwa dunia tidak lagi dibatasi oleh garis peta.
Ketika ekonomi global saling terhubung, keputusan di satu negara dapat berdampak ke negara lain.
Investor mulai memahami bahwa bergantung pada satu pasar menyimpan risiko tersendiri.
Saham global, indeks internasional, hingga komoditas menjadi pilihan untuk menyeimbangkan portofolio. Bagi banyak investor ritel, langkah ini bukan tentang keberanian berspekulasi, melainkan kehati-hatian dalam mengelola hasil kerja keras bertahun-tahun.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Terbaru: Naik Rp13 Ribu, Investor Senyum Lebar
Apa itu XTB dan fokus utamanya
PT XTB Indonesia Berjangka merupakan perusahaan layanan investasi yang beroperasi secara resmi dan legal dan berada di bawah pengawasan sejumlah otoritas terkait. Perusahaan ini tercatat diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia (BI).
Selain itu, XTB Indonesia juga menjadi anggota terdaftar di PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), PT Indonesia Clearing House (ICH), serta Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO).
Dari sisi perizinan, PT XTB Indonesia Berjangka telah mengantongi Izin Usaha Pialang Berjangka dari BAPPEBTI sejak 2020.
Perubahan nama perusahaan juga telah mendapat persetujuan resmi pada 2024. Untuk pengembangan layanan keuangan, perusahaan ini turut memperoleh izin prinsip dari OJK dan Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: