Sudirman Said 2 Kali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudah Ada Bukti Kuat?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, walaupun Sudirman Said sudah dua kali diperiksa namun belum ada bukti yang mengarah kepadanya-Disway.id/Candra Pratama-
"Tapi secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi, ya. Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya," tuturnya.
"Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan," sambung Rektor Universitas Harkat Negeri itu.
BACA JUGA:Prabowo Bidik Universitas Top Inggris untuk Buka Kampus di Tanah Air
BACA JUGA:Tahun Lalu Gagal Dimakzulkan Rakyat, Kali Ini Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
Dia mengemukakan, akibat unit itu dilumpuhkan maka terjadilah praktik-praktik dugaan korupsi yang kini tengah dalam pengusutan Korps Adhyaksa.
Dan yang kedua, kata Sudirman, saat dirinya menjadi Menteri ESDM pun telah meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina.
"Dan belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan. Jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari 2 tahun. Dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," terangnya.
Dia menegaskan, saat penyidik melakukan pemeriksaan ia hanya menjelaskan apa yang dialaminya saat mengemban tanggung jawab sebagai Menteri ESDM dan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina.
"Jadi saya jelaskan apa yang saya alami, saya lakukan, saya observasi, dan saya bersyukur bisa menjadi bagian dari proses penegakan hukum. Dan mudah-mudahan keterangan saya memberi manfaat dan memperjelas segala sesuatunya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: