Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Senpi Ilegal yang Bermodal Belajar dari Medsos!
Polda Metro Jaya mengungkap jaringan jual beli senjata api ilegal yang dipasarkan melalui media sosial dan platform e-commerce-Disway.id/Rafi Adhi-
Diterangkannya, sumber senjata berasal dari airsoft gun yang dimodifikasi dengan mengganti laras dan komponen tertentu agar bisa menembakkan peluru tajam.
"Mereka belajar merakit dan memodifikasi senjata dari YouTube dan media sosial sejak tahun 2018. Setelah diuji coba dan berfungsi, baru ditawarkan untuk dijual," terangnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 20 pucuk senjata, terdiri dari 11 senjata api siap pakai dan 9 unit senjata serta bahan rakitan, berikut 233 butir amunisi dan berbagai alat perakitan.
BACA JUGA:Respons Gerindra Soal Bupati Sudewo yang Kena OTT KPK: Pak Prabowo Sudah Mengingatkan
Polisi juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dengan lima di antaranya telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara dua lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengungkapan ini, Polisi menangkap 5 tersangka yakni berinisial RR, JS, SAA, IMR, dan RAR.
"Dari hasil pemeriksaan, senjata yang sudah terjual mencapai sekitar 50 unit. Keuntungan per pucuk senjata berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung jenisnya," terangnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta menelusuri para pembeli senjata api ilegal yang berpotensi digunakan dalam tindak kriminal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: