Diungkap Dasco, Thomas Djiwandono Sudah Bukan Pengurus Partai Gerindra
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Thomas Djiwandono sudah tidak terdaftar dalam struktur di partai.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan Thomas Djiwandono sudah tidak terdaftar dalam struktur di partai.
"Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin, jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menyebut Tommy sudah mengundurkan diri dari partai sejak 31 Desember 2025 lalu.
BACA JUGA:Respons Gerindra Soal Bupati Sudewo yang Kena OTT KPK: Pak Prabowo Sudah Mengingatkan
"Kemudian per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," ungkapnya.
"Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai, sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Thomas menjadi salah satu nama yang diusulkan Prabowo sebagai pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri dari posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
BACA JUGA:Gerindra dan Golkar Setuju, Ini Alasan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD!
Selain Thomas ada dua nama lain yang diusulkan yaitu Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Ia menjelaskan bahwa pengisian bursa calon deputi Gubernur BI ini berawal dari adanya surat pengunduran diri salah satu deputi gubernur.
BACA JUGA:Nasib Bupati Selatan Mirwan MS di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Sidang Etik: Sanksi Paling Berat!
“Berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu bermula dari adanya surat pengunduran diri salah satu deputi gubernur. Kemudian sesuai ketentuan harus dilanjutkan dengan proses pengisian jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Januari 2026.
Terkait hal ini, ia menyebut ada 3 nama yang diusulkan. Meski demikian, ia tak menyebut nama-nama yang diusulkan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: