KPK Ungkap Hasil Pemerasan Sudewo Cs Tembus Rp50 Miliar, Ini Rincianya

KPK Ungkap Hasil Pemerasan Sudewo Cs Tembus Rp50 Miliar, Ini Rincianya

KPK Tegaskan Aturan Hadiah Nikah 1,5 Juta Tak Wajib Lapor-dok disway-

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. 

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:Driver Ojol Dandi Meninggal Saat Demo Tahun Lalu, Keluarga Kini Bertahan Hidup dari GrabKios

BACA JUGA:Tren Tunda Nikah Menguat di Kalangan Anak Muda, Ini Langkah Kemenag Tingkatkan Angka Perkawinan 2025

Atas perbuatannya, terhadap para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: