Nama Tercatat di BI Checking Tapi Tak Pernah Pinjam Uang? Ini Cara Cek SLIK OJK dan Menghapus Data Pinjol Ilegal
Pinjol Ilegal Bisa Cemari BI Checking, Ini Cara Mengatasinya-wirestock-Freepik
Langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Kirim email ke [email protected]
2. Sertakan dokumen pendukung, seperti:
- Foto KTP
- Laporan IDEB bermasalah (PDF)
- Surat pernyataan bahwa kamu tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut
- Bukti tambahan jika ada (screenshot aplikasi pinjol ilegal atau laporan sebelumnya)
3. Jelaskan kronologi secara singkat dan jelas dalam email
4. Tunggu proses tindak lanjut dari OJK, biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja
5. Jika diperlukan, OJK dapat meminta klarifikasi lanjutan secara langsung
BACA JUGA:Niat Ajukan KUR BRI 2025 tapi Punya Tunggakan Takut Kena BI Checking? Ini Solusinya
Bagaimana Jika Pernah Terlibat Pinjol Ilegal?
Pinjol ilegal tidak memiliki kewenangan mencatat data ke BI Checking. Namun, praktik penagihan kasar, ancaman, hingga penyebaran data pribadi sering terjadi.
Jika mengalami hal tersebut, langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Melapor ke Satgas Waspada Investasi OJK melalui email [email protected]
- Mengadukan aplikasi pinjol ilegal ke Kominfo agar diblokir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: