Ahok Jadi Saksi di Sidang Tata Kelola Minyak, Ungkap Kondisi Pertamina 'Berdarah-darah'
Menurut Ahok, sistem pengadaan di Pertamina bermasalah. Hal ini membuat Indonesia tidak bisa memiliki cadangan lebih dari 30 hari. -Istimewa-
Tak berhenti di situ, Ahok pun mengaku pernah membuat sistem pengadaan baru di Pertamina. Namun, tidak diaplikasikan.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Kencing Tikus, Wali Kota Jakarta Utara Bagikan Karbol pada Warga Pascabanjir
Hal ini dikatakan Ahok menjawab pertanyaan jaksa tentang ia pembuatan sistem pengadaan yang efisien di Pertamina.
Menurut Ahok, sistem pengadaan di Pertamina bermasalah. Hal ini membuat Indonesia tidak bisa memiliki cadangan lebih dari 30 hari.
Jika, cadangan Pertamina hendak bertahan hingga 30 hari, maka perusahaan plat merah ini harus mengeluarkan uang miliaran dolar.
Oleh sebab itu, Ahok pun mengusulkan agar proses pengadan menggunakan sistem Supplier Hire Stock dengan e-katalok LKPP.
BACA JUGA:Misbakhun: Pro-Kontra Thomas Djiwandono Wajar, Mekanisme BI Tetap Terjaga
BACA JUGA:4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Buruh Mengadu ke Kemenkum, Dirjen AHU Utamakan Mediasi
Usulan ini berkaca ketika dia memimpin Jakarta. Saat itu, dia membuat halaman khusus di LKPP. Cara itu membuat Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan penghematan dana.
"Saya ingin LKPP itu ada satu halaman khusus untuk pengadaan Pertaminan seperti yang saya punya di Jakarta. Jakartmenjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan makanya saya bisa hemat uang begitu banyak," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: