Kampanye Gopay Judi Pasti Rugi sudah Setahun Lebih, Ini Hasil Positifnya!
Dompet digital Gopay, bagian dari GoTo Financial dan GoTo Group, mengungkapkan Gerakan Judi Pasti Rugi yang digagas sejak Oktober 2024 demi memberantas praktik judi online (judol) berjalan lancar dan mendapat apresiasi luas.-dok disway-
Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.”
Kelvin mengatakan gerakan Judi Pasti Rugi akan terus dijalankan melalui media sosial untuk semakin mendorong kesadaran publik dan menekan praktik judi online.
BACA JUGA:6.000 Lubang Jalan Rusak Dampak Banjir Jakarta Sudah Ditambal Sulam
BACA JUGA:Sejarah dan Tradisi Imlek yang Jarang Diketahui, Lengkap Makna Tahun Kuda Api 2026!
“Di samping melalui gerakan Judi Pasti Rugi, GoPay juga memiliki teknologi Artificial Intelligence untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, hingga mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time, sebagai langkah-langkah menghalau adanya praktik judi online,” ujar Kelvin.
Dalam acara itu juga dihadirkan testimoni dari Erwin Erlani, mantan pecandu judi online dan penggiat gerakan anti Judol. Dia bermain judi daring atau judol selama 8 tahun yang membuatnya mengalami kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah sebelum akhirnya berhasil berhenti.
Erwin bercerita dia baru benar-benar lepas dari kebiasaan judol sekitar satu setengah tahun terakhir. Perjalanan menuju titik tersebut tidak mudah karena dia sudah terlibat dalam perjudian sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) pada 2017.
"Awal saya main judi online itu sebenarnya dari teman yang meminjam uang untuk deposit. Saya bertanya deposit itu seperti apa? Setelah dia menjelaskan, saya justru tertarik dan menawarkan diri untuk tanggung berdua, kalau kita menang, kemenangannya kita bagi dua," kata Erwin.
BACA JUGA:Proyek 141 ribu Rusu-Rumah Subsidi di Bekasi Dibahas, Prabowo Panggil Menteri PKP
BACA JUGA:Denada Akui Ressa Anak Kandungnya, Tes DNA Dianggap Terlalu Jauh
Lebih lanjut, data terbaru PPATK mencatat bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia pada tahun 2025 turun 57% menjadi Rp155 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun.
Gerakan Judi Pasti Rugi meraih apresiasi dari berbagai pihak, antara lain Juara 1 di kategori program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari Perhumas Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas peran aktif GoPay dalam mengedukasi masyarakat dan memberantas praktik judi online.
Masyarakat dapat terus mendukung gerakan ini melalui akun Instagram @judipastirugi serta website judipastirugi.com untuk melaporkan situs maupun iklan mengenai judi online.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: