ASN DKI Nekat Main Judol Kena Sanksi Disiplin, Inspektorat: Beri Efek Jera!
Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).--Cahyono
Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: