Mensesneg: Kenaikan Gaji Hakim Tak Otomatis Hilangkan Korupsi
Prasetyo mengimbau agar semua institusi untuk memperbaiki diri. Ia prihatin masih ada hakim kena OTT.-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kenaikan gaji bagi hakim ad hoc tidak bisa otomatis menghilangkan praktik korupsi.
"Ya kan tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
BACA JUGA:Hore! Wamenkes Dante Pastikan Pasien Cuci Darah PBI Sudah Bisa Berobat Lagi Pakai BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Semarakan Perayaan Imlek 2026, Pramono Gelar Lomba Lampion di Jakarta
Namun, Pras mengatakan kenaikan gaji hakim merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan hakim.
Sehingga, lanjut Pras, dengan diberikan kesejahteraan berupa kenaikan gaji tersebut tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik.
"Tapi, bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik," sambungnya.
Prasetyo mengimbau agar semua institusi untuk memperbaiki diri. Ia prihatin masih ada hakim kena OTT.
BACA JUGA:IIMS 2026: Benneli Indonesia Luncurkan Moge Harga Terjangkau, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro
"Ya bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri, ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya," jelas dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
OTT diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok.
BACA JUGA:Hasil Lab Ungkap E-Coli pada Kuah Soto Jadi Penyebab Gangguan Pencernaan Siswa SMAN 2 Kudus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: