KY Gandeng KPK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan PN Depok

KY Gandeng KPK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan PN Depok

Terkait sanksi, KY akan mengajukan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung (MA), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. -dok Disway-

BACA JUGA:WN China Dalang Pencurian Emas di Kalbar Jadi Tahanan Rumah Meski Terancam Penjara 20 Tahun, Dapat Hak Istimewa?

BACA JUGA:Link Live Streaming Final AFC Futsal Asian Cup 2026 Timnas Indonesia vs Iran Malam ini, Kick Off Pukul 19.00 WIB

Kasus ini terkait proses eksekusi lahan PT KD. Ketua dan Wakil Ketua PN Depok awalnya meminta fee untuk percepatan eksekusi sebesar satu miliar, tetapi kemudian disetujui 850 juta. 

Total ada 7 orang yang ditangkap di tempat yang berbeda. Setelah melalui pemeriksaan, ditetapkan 5 orang tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads