KY Gandeng KPK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan PN Depok
Terkait sanksi, KY akan mengajukan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung (MA), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. -dok Disway-
Kasus ini terkait proses eksekusi lahan PT KD. Ketua dan Wakil Ketua PN Depok awalnya meminta fee untuk percepatan eksekusi sebesar satu miliar, tetapi kemudian disetujui 850 juta.
Total ada 7 orang yang ditangkap di tempat yang berbeda. Setelah melalui pemeriksaan, ditetapkan 5 orang tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: