Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Kuasa Hukum Ajukan Restorative Justice

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Kuasa Hukum Ajukan Restorative Justice

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 11 Februari 20326-disway.id/Candra Pratama-

Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawali kegiatan menghadangnya. 

Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads