BPKN Tanggapi Penonaktifan PBI JKN BPJS Kesehatan: Layanan Kesehatan Tetap Terjamin!

BPKN Tanggapi Penonaktifan PBI JKN BPJS Kesehatan: Layanan Kesehatan Tetap Terjamin!

Mufti juga menegaskan bahwa BPKN akan mengawal proses evaluasi kebijakan ini dan mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan penerapan data yang merugikan pengguna layanan.-Istimewa-

BACA JUGA:Sheyna Lashira Tewas Ditabrak di Chinatown Singapura, Ayahnya Ditawari Menginap di Hotel Berbintang

Tujuan tersbeut agar membuat khalayak luas dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dari Pemerintah.

"BPKN menilai bahwa akses kepada layanan kesehatan adalah bagian dari hak konsumen yang fundamental. Pemerintah, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait harus menjamin bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak dasarnya untuk mendapatkan layanan kesehatan, terutama masyarakat miskin dan rentan," pungkas Mufti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads